Mensyukuri Karunia Allah bersama dengan Aqiqah

Mensyukuri Karunia Allah bersama dengan Aqiqah

Seluruh ibadah yang disyariatkan Allah miliki tujuan dan manfaat yang besar untuk umat Islam. Shalat, misalnya, mempunyai tujuan mencegah perbuatan keji dan mungkar (QS Al-Ankabut [29]: 45). Puasa mempunyai tujuan membentuk privat Muslim yang bertakwa (QS Al-Baqarah [2]: 183). Zakat mempunyai tujuan untuk bersihkan diri dan harta benda (QS At-Taubah [9]: 103).

Demikian pula bersama dengan haji dan ibadah lainnya, layaknya kurban, aqiqah, atau wudhu. Semuanya miliki tujuan dan manfaat bagi manusia. Bahkan, di dalam penciptaan langit dan bumi, terdapat hikmah bagi orang-orang yang berakal (QS Ali Imran [3]: 190-191).

Umat Islam disyariatkan untuk lakukan aqiqah terhadap bayi yang baru dilahirkan, yaitu bersama dengan menyembelih dua ekor kambing (domba) untuk seorang anak laki-laki dan seekor kambing untuk seorang anak perempuan Hukum Anak yang Belum di Aqiqah .

Syariat aqiqah pertama kali dilakukan terhadap jaman Nabi Ibrahim AS kala akan menyembelih putranya, Ismail. Kemudian, terhadap jaman jahiliyah, normalitas aqiqah atau memotong hewan untuk anak yang baru dilahirkan termasuk dulu terjadi. Selanjutnya, sejak kedatangan Islam, seluruh syariat aqiqah yang bertentangan bersama dengan Alquran diperbaiki.

Dahulu, terhadap jaman jahiliyah, misalnya salah seorang di pada kami membawa anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya bersama dengan darah kambing itu. Maka, setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi, dan melumurinya bersama dengan minyak wangi.” (HR Abu Dawud dari Buraidah).

Demikian termasuk diterangkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban. Dari Aisyah RA, ia berkata, Dahulu, terhadap jaman jahiliyah, misalnya mereka beraqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas bersama dengan darah aqiqah. Lalu, ketika mencukur rambut si bayi, mereka melumurkannya terhadap kepalanya.” Maka, Nabi SAW bersabda, Gantilah darah itu bersama dengan minyak wangi. Ini Hukum Islam Anak yang Belum Akikah 

Aqiqah benar-benar baik dilakukan terhadap hari ketujuh kelahiran bayi, hari ke-14, atau hari ke-21. Namun, kalau tidak mampu, dapat dilakukan kapan saja hingga seutuhnya siap.

Selain menyembelih hewan, di dalam normalitas aqiqah ini disunahkan pula untuk mencukur rambut bayi dan memberinya bersama dengan nama yang baik. Setiap anak yang baru lahir tergadai bersama dengan aqiqahnya hingga disembelih hewan untuknya terhadap hari ketujuh, selanjutnya dicukur dan diberi nama.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Aqiqah ini adalah bentuk syukur kepada Allah atas anugerah lahirnya seorang anak manusia ke dunia. Syekh Nashih Ulwan di dalam kitabnya Tarbiyatul Awlad fil Islam menjelaskan, tersedia tujuh manfaat dari aqiqah.

Pertama, menghidupkan sunah Nabi Muhammad SAW di dalam meneladani Nabi Ibrahim AS tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta, Ismail AS. Kedua, aqiqah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu. Ketiga, aqiqah sebagai tebusan bagi anak untuk memberi tambahan syafaat kepada ke dua orang tuanya kelak terhadap hari akhir.

Keempat, aqiqah merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT sekaligus sebagai bentuk rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah SWT bersama dengan lahirnya sang anak.

Kelima, aqiqah sebagai fasilitas menampakkan rasa gembira di dalam lakukan syariat Islam dan bertambahnya keturunan Mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW terhadap hari kiamat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ulasan Dell 28 Ultra HD Monitor P2815Q

Remaja dan Jaringan Sosialisasi

MELAKUKAN BISNIS DENGAN CARA YANG BENAR